Perbedaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Perbedaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Oleh: M Ilham Akbar Lemmy, S.H. Dalam konteks hukum perdata terdapat dua bentuk perbuatan, yaitu wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sepintas, kita bisa melihat persamaan dan perbedaanya dengan gampang. Baik perbuatan melawan hukum dan wanprestasi, sama-sama dapat diajukan tuntutan ganti rugi. Ternyata diantara keduanya memiliki perbedaan mendasar yang perlu sobat Selaras. Yuk simak pembahasan […]

Perbedaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Read More »