Oleh: Adine Alimah Maheswari.<\/p>\n
Rani:\u00a0<\/b>Hai Linda, abis dari mana nih belanjaannya banyak banget?<\/p>\n
Linda:<\/b>\u00a0Eh Rani, iya nih abis beli kosmetik terbaru hehehe.<\/p>\n
Rani:<\/b>\u00a0Kosmetik apa tuh Lin?<\/p>\n
Linda:<\/b>\u00a0Ini loo (sembari menunjukkan produk kosmetiknya kepada Rani).<\/p>\n
Rani:<\/b>\u00a0Ohh, produk kosmetik ini kan lagi viral banget katanya mengandung bahan berbahaya loh Lin.<\/p>\n
Linda:<\/b>\u00a0Ah masa sih Ran, ini katanya bagus banget kok harganya juga gak murah mana mungkin berbahaya.<\/p>\n
Rani:<\/b>\u00a0Eitss barang mahal juga belum tentu aman loh Lin. Coba deh kamu liat produk kosmetik itu sudah terdaftar dan memiliki nomor BPOM belum?<\/p>\n
Linda:<\/b>\u00a0(Langsung mengecek label kemasan di produk). Eh ya loh Ran gak ada nomor BPOM nya.<\/p>\n
Rani:<\/b>\u00a0Tuh kann, lebih baik jangan kamu pakai deh takut berbahaya dan gak aman, nanti wajahnya jadi rusak lagi.<\/p>\n
Gimana\u00a0nih<\/i>\u00a0udah simak cerita antara Rani dan Linda di atas\u00a0kan<\/i>?<\/p>\n
Kalian pasti\u00a0gak<\/i>\u00a0mau\u00a0kan<\/i>\u00a0tertipu produk kosmetik abal-abal seperti Linda yang belum terdaftar di BPOM?<\/p>\n
Produk yang belum terdaftar di BPOM itu harus kita waspadai loh karena keamanan dari produk tersebut masih diragukan dan belum pasti.<\/p>\n
So<\/i>, penting banget nih buat mendaftarkan produk kosmetik di BPOM. Pasti sobat juga sudah penasaran bukan?Yuk, langsung saja kita simak penjelasannya berikut ini!<\/p>\n
Baca Juga:\u00a0<\/b>Bisnis Kosmetik: Tidak Mengurus Perizinan Usaha Berujung Pidana? Simak Penjelasannya!<\/b><\/a><\/p>\n Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM adalah sebuah lembaga yang bertugas dalam mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan di Indonesia.<\/p>\n Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020, Unit Pelaksana Teknis BPOM memiliki tugas teknis operasional di bidang pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja masing-masing.<\/p>\n Tugas dari lembaga ini adalah untuk memastikan keamanan produk makanan dan obat-obatan yang sesuai dengan standar perizinan, agar tidak merugikan konsumen.<\/p>\n Selain itu, menurut Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, tugas utama BPOM adalah:<\/p>\n Salah satu jenis obat-obatan juga dapat dimaksud suatu produk kosmetik. Kosmetik merupakan suatu produk yang sangat amat diminati oleh banyak kalangan di masyarakat khususnya wanita.<\/p>\n Dengan begitu, guna melindungi konsumen dan memastikan keamanan dari suatu produk kosmetik maka suatu produk kosmetik harus memiliki izin dari BPOM.<\/p>\n Syarat pemohon dalam melakukan pengajuan kepada BPOM juga menjadi suatu hal yang cukup penting.<\/p>\n Berikut ini, merupakan syarat pemohon yang dapat melakukan pengajuan BPOM kosmetik:<\/p>\n Permohonan notifikasi dapat diajukan oleh pemohon kepada Kepala BPOM. Kemudian, pemohon dapat mengajukan permohonan notifikasi, yaitu:<\/p>\n 2. Selanjutnya, pemohon diatas harus memiliki Dokumen Informasi Produk (DIP) sebelum kosmetika di notifikasi. DIP tersebut berfungsi bagi pemohon guna pemeriksaan dan proses audit yang dilakukan oleh lembaga BPOM sewaktu-waktu.<\/p>\n 3. Kemudian, produk kosmetik yang akan di notifikasi haruslah dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan memenuhi persyaratan teknis, meliputi keamanan, bahan, penandaan, dan klaim.<\/p>\n Baca Juga:\u00a0<\/b>Ingin Bisnis Produksi Kosmetik? Berikut Aturan Sertifikasi Terbarunya!<\/b><\/a><\/p>\n Berikut ini adalah syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan pendaftaran kepada BPOM, yakni:<\/p>\n Selanjutnya, agar suatu produk kosmetik dapat memperoleh notifikasi kosmetik dari BPOM, maka pendaftar (baik badan usaha atau perorangan) diwajibkan untuk mendaftarkan Badan Usahanya terlebih dahulu.<\/p>\n Nah, berikut tahapan cara mendaftarkan Badan Usaha BPOM Kosmetik secara online, yaitu:<\/p>\n Prosedur Pendaftaran BPOM Notifikasi kosmetik Merupakan salah satu proses yang tidak kalah penting dalam mendaftarkan produk kosmetik di BPOM. Berikut ini tahapan dalam pendaftaran BPOM Notifikasi kosmetik, antara lain:<\/p>\n Nah, itulah penjelasan singkat mengenai\u00a0\u201cProsedur Pendaftaran Produk Kosmetik di BPOM\u201d<\/b>. Jika kamu memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi dengan pakar dan praktisi hukum terbaik di Indonesia, Selaras Law Firm<\/a> solusinya!<\/p>\n Sumber:<\/b><\/p>\n Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.<\/p>\n Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan<\/p>\n Adev. Mengurus Izin BPOM Kosmetik? Ini Cara Daftar BPOM Kosmetik.\u00a0https:\/\/adev.co.id\/kosmetik\/bpom\/cara-daftar-bpom\/<\/a>. Diakses pada 3 Maret 2022.<\/p>\nApa Itu BPOM?<\/b><\/h3>\n
\n
Persyaratan Pemohon Pengajuan BPOM Kosmetik<\/b><\/h3>\n
\n
Persyaratan BPOM Untuk Produk Kosmetik Lokal<\/b><\/h3>\n
\n
Cara Mendaftar Badan Usaha BPOM Kosmetik Secara Online<\/b><\/h3>\n
\n
\n
\n
Prosedur Pendaftaran BPOM Notifikasi Kosmetik<\/b><\/h3>\n
\n