Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
{"id":692,"date":"2022-04-23T02:11:27","date_gmt":"2022-04-23T02:11:27","guid":{"rendered":"https:\/\/selaraslawfirm.com\/?p=692"},"modified":"2022-04-23T02:12:34","modified_gmt":"2022-04-23T02:12:34","slug":"pemberlakuan-insentif-ppnbm-kendaraan-bermotor-tahun-2022","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/selaraslawfirm.com\/pemberlakuan-insentif-ppnbm-kendaraan-bermotor-tahun-2022\/","title":{"rendered":"Pemberlakuan Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Tahun 2022"},"content":{"rendered":"

Oleh: Bambang Sukoco, S.H.<\/p>\n

Pemerintah secara resmi memperpanjang kembali insentif pajak penjualan atas barang mewah khususnya kendaraan bermotor.<\/p>\n

Kebijakan itu diambil untuk mendukung kelangsungan sektor industri otomotif nasional serta untuk meningkatkan pemanfaatan maupun kinerja industri komponen otomotif, hal ini dilakukan sebagai percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.<\/p>\n

Yuk\u00a0<\/i>ikuti terus untuk penjelasan lebih lanjut di bawah ini!<\/p>\n

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah<\/b><\/h3>\n

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (\u201cPPnBM\u201d) adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah<\/p>\n

Melemahnya kondisi ekonomi serta dalam keadaan pandemi Covid-19, pemerintah mendukung kelangsungan sektor industri otomotif nasional untuk meningkatkan pemanfaatan dan kinerja sektor industri komponen otomotif.<\/p>\n

Pemerintah berinisiasi melalui kebijakan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2022.<\/p>\n

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 \/PMK.010\/2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.<\/p>\n

Baca Juga:\u00a0<\/b>Lapor SPT Tahunan: Cara Pelaporan Menggunakan E-Filling<\/b><\/a>.<\/b><\/p>\n

Pemberlakuan Insentif PPnBM Di Indonesia<\/b><\/h3>\n

Pada tahun 2021 penerapan pemberian insentif PPnBM bagi kendaraan roda empat (4) mampu mendongkrak penjualan mobil.<\/p>\n

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat bahwa selama tahun 2021 terjadi peningkatan penjualan mobil sebesar 49,3% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.<\/p>\n

Total penjualan mobil pada tahun 2021 mencapai 863.386 unit, sedangkan penjualan mobil pada tahun 2020 yang tidak diberikan insentif pajak, jumlah penjualan mobil hanya mencapai 578.327 unit.<\/p>\n

Pertumbuhan ini didasarkan kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor secara sesaat.<\/p>\n

Kendaraan Bermotor Yang Ditanggung Pemerintah<\/b><\/h3>\n

PPnBM terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah pada tahun 2022 meliputi:<\/p>\n