Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/slf/public_html/index.php:1) in /home/slf/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1831
{"id":989,"date":"2022-07-17T12:26:43","date_gmt":"2022-07-17T12:26:43","guid":{"rendered":"https:\/\/selaraslawfirm.com\/?p=989"},"modified":"2022-07-17T12:28:25","modified_gmt":"2022-07-17T12:28:25","slug":"klasifikasi-risiko-rendah-dan-menengah-rendah-pada-oss-rba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/selaraslawfirm.com\/klasifikasi-risiko-rendah-dan-menengah-rendah-pada-oss-rba\/","title":{"rendered":"Klasifikasi Risiko Rendah dan Menengah Rendah Pada OSS RBA"},"content":{"rendered":"

Oleh: Anggianti Nurhana<\/span><\/p>\n

Peluncuran <\/span>Online Single Submission Risk Based Approach <\/span><\/i>(OSS RBA) atau OSS Berbasis Risiko menjadi perwujudan semangat dari pemerintah untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih terpusat dan terintegrasi bagi pelaku usaha.\u00a0<\/span><\/p>\n

Pelaku usaha dapat melakukan permohonan perizinan berusaha melalui OSS RBA berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kabar baiknya, bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah dapat menyelesaikan perizinan berusaha hanya dengan menggunakan layanan OSS RBA.\u00a0<\/span><\/p>\n

Layanan\u00a0 ini dengan mudah dapat Anda akses melalui <\/span>OSS RBA<\/span><\/a>. Untuk selengkapnya, yuk simak penjelasan di bawah ini!\u00a0<\/span><\/p>\n

Perseroan Terbatas (PT)\u00a0<\/b><\/h3>\n

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menyatakan:<\/span><\/p>\n

“Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. “<\/span><\/i><\/p>\n

Dengan izin\u00a0 usaha, maka Perseroan Terbatas (PT) akan memiliki legalitas sehingga instansi lain akan percaya bahwa usaha Anda telah sah di mata hukum. Hal ini tentu juga\u00a0 akan meningkatkan kredibilitas perusahaan Anda.\u00a0<\/span><\/p>\n

Selain itu, perusahaan juga berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari instansi yang berwenang apabila terjadi sesuatu yang merugikan perusahaan.\u00a0<\/span><\/p>\n

Risiko Rendah dan\u00a0 Menengah Rendah<\/b><\/h3>\n

Perusahaan yang memiliki risiko rendah hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha. Pengurusan terkait NIB tersebut dapat dilakukan dengan mengakses\u00a0 <\/span>OSS RBA<\/span><\/a>.\u00a0<\/span><\/p>\n

Berbeda dengan perusahaan yang memiliki risiko rendah, disamping Nomor Induk Berusaha (NIB), perusahaan dengan risiko menengah rendah juga membutuhkan Sertifikat Standar (SS) berupa pernyataan mandiri yang formatnya telah tersedia dalam OSS RBA.<\/span><\/p>\n

Setelah memahami pentingnya perizinan berusaha bagi Perseroan Terbatas, yuk ikuti langkah-langkahnya!\u00a0<\/span><\/p>\n

Langkah Perizinan Berusaha Bagi Perseroan Terbatas (PT) dengan Risiko Rendah dan Menengah Rendah<\/b><\/h3>\n

1. Kunjungi <\/span>https:\/\/oss.go.id<\/span><\/a><\/p>\n

2. Pilih <\/span>MASUK<\/b><\/p>\n

3. Masukkan <\/span>Username <\/span><\/i>\u00a0dan <\/span>Password <\/span><\/i>beserta <\/span>CAPTCHA<\/b> yang tertera, lalu klik tombol <\/span>MASUK<\/b><\/p>\n

4. Klik menu <\/span>Perizinan Berusaha<\/b> dan pilih <\/span>Permohonan Baru<\/b><\/p>\n

5. Sistem akan menampilkan data Badan Usaha yang tertarik dari sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online<\/span><\/p>\n

6. Anda dapat mlengkapi data, meliputi:<\/span><\/p>\n