Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik Di BPOM

Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik Di BPOM
Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik Di BPOM

Oleh: Adine Alimah Maheswari.

Rani: Hai Linda, abis dari mana nih belanjaannya banyak banget?

Linda: Eh Rani, iya nih abis beli kosmetik terbaru hehehe.

Rani: Kosmetik apa tuh Lin?

Linda: Ini loo (sembari menunjukkan produk kosmetiknya kepada Rani).

Rani: Ohh, produk kosmetik ini kan lagi viral banget katanya mengandung bahan berbahaya loh Lin.

Linda: Ah masa sih Ran, ini katanya bagus banget kok harganya juga gak murah mana mungkin berbahaya.

Rani: Eitss barang mahal juga belum tentu aman loh Lin. Coba deh kamu liat produk kosmetik itu sudah terdaftar dan memiliki nomor BPOM belum?

Linda: (Langsung mengecek label kemasan di produk). Eh ya loh Ran gak ada nomor BPOM nya.

Rani: Tuh kann, lebih baik jangan kamu pakai deh takut berbahaya dan gak aman, nanti wajahnya jadi rusak lagi.

Gimana nih udah simak cerita antara Rani dan Linda di atas kan?

Kalian pasti gak mau kan tertipu produk kosmetik abal-abal seperti Linda yang belum terdaftar di BPOM?

Produk yang belum terdaftar di BPOM itu harus kita waspadai loh karena keamanan dari produk tersebut masih diragukan dan belum pasti.

So, penting banget nih buat mendaftarkan produk kosmetik di BPOM. Pasti sobat juga sudah penasaran bukan?Yuk, langsung saja kita simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: Bisnis Kosmetik: Tidak Mengurus Perizinan Usaha Berujung Pidana? Simak Penjelasannya!

Apa Itu BPOM?

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM adalah sebuah lembaga yang bertugas dalam mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan di Indonesia.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020, Unit Pelaksana Teknis BPOM memiliki tugas teknis operasional di bidang pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja masing-masing.

Tugas dari lembaga ini adalah untuk memastikan keamanan produk makanan dan obat-obatan yang sesuai dengan standar perizinan, agar tidak merugikan konsumen.

Selain itu, menurut Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, tugas utama BPOM adalah:

  1. BPOM memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Obat dan makanan yang dimaksud pada ayat 1 terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif, prekursor, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.

Salah satu jenis obat-obatan juga dapat dimaksud suatu produk kosmetik. Kosmetik merupakan suatu produk yang sangat amat diminati oleh banyak kalangan di masyarakat khususnya wanita.

Dengan begitu, guna melindungi konsumen dan memastikan keamanan dari suatu produk kosmetik maka suatu produk kosmetik harus memiliki izin dari BPOM.

Persyaratan Pemohon Pengajuan BPOM Kosmetik

Syarat pemohon dalam melakukan pengajuan kepada BPOM juga menjadi suatu hal yang cukup penting.

Berikut ini, merupakan syarat pemohon yang dapat melakukan pengajuan BPOM kosmetik:

Permohonan notifikasi dapat diajukan oleh pemohon kepada Kepala BPOM. Kemudian, pemohon dapat mengajukan permohonan notifikasi, yaitu:

  1. Industri kosmetika yang berada di wilayah Indonesia yang telah memiliki izin produksi
  2. Importir kosmetika yang mempunyai Angka Pengenal Impor (API) dan surat penunjukkan keagenan dari produsen negara asal, dan/atau
  3. Usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetika yang telah memiliki izin produksi.

2. Selanjutnya, pemohon diatas harus memiliki Dokumen Informasi Produk (DIP) sebelum kosmetika di notifikasi. DIP tersebut berfungsi bagi pemohon guna pemeriksaan dan proses audit yang dilakukan oleh lembaga BPOM sewaktu-waktu.

3. Kemudian, produk kosmetik yang akan di notifikasi haruslah dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan memenuhi persyaratan teknis, meliputi keamanan, bahan, penandaan, dan klaim.

Baca Juga: Ingin Bisnis Produksi Kosmetik? Berikut Aturan Sertifikasi Terbarunya!

Persyaratan BPOM Untuk Produk Kosmetik Lokal

Berikut ini adalah syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan pendaftaran kepada BPOM, yakni:

  1. NPWP.
  2. Surat Izin Produksi Kosmetika, sesuai dengan jenis sediaan produk yang didaftarkan.
  3. Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) atau surat pernyataan penerapan CPKB dan atau sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan surat keterangan penggunaan fasilitas bersama, sesuai dengan jenis sediaan produk yang dinotifikasikan.
  4. Surat Perjanjian Kerjasama antara pemohon notifikasi dengan perusahaan pemberi lisensi (Produk Lisensi).

Cara Mendaftar Badan Usaha BPOM Kosmetik Secara Online

Selanjutnya, agar suatu produk kosmetik dapat memperoleh notifikasi kosmetik dari BPOM, maka pendaftar (baik badan usaha atau perorangan) diwajibkan untuk mendaftarkan Badan Usahanya terlebih dahulu.

Nah, berikut tahapan cara mendaftarkan Badan Usaha BPOM Kosmetik secara online, yaitu:

  1. Pemohon (pendaftar) mengisi form pendaftaran badan usaha.
  2. Pemohon mengupload atau mengunggah dokumen administrasi yang telah diisi.
  3. Data akan diperiksa oleh sistem. Hasilnya:
    1. Jika data dianggap lengkap dan valid, maka pendaftar dapat mendaftarkan produknya untuk memperoleh notifikasi BPOM.
    2. Jika data tidak lengkap atau tidak valid, maka akan dikembalikan ke pendaftar untuk dilengkapi dan proses akan diulang kembali ke langkah 1.

Prosedur Pendaftaran BPOM Notifikasi Kosmetik

Prosedur Pendaftaran BPOM Notifikasi kosmetik Merupakan salah satu proses yang tidak kalah penting dalam mendaftarkan produk kosmetik di BPOM. Berikut ini tahapan dalam pendaftaran BPOM Notifikasi kosmetik, antara lain:

  1. Melengkapi formulir notifikasi online di laman notifkos.pom.go.id.
  2. Menerima surat perintah bayar atau SPB melalui sistem.
  3. Melakukan pembayaran sesuai SPB yang sudah diperoleh.
  4. Memperoleh nomor ID produk.
  5. Verifikasi template dan formula.
  6. Nomor notifikasi diberikan dalam 14 hari kerja.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai “Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik di BPOM”. Jika kamu memiliki permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi dengan pakar dan praktisi hukum terbaik di Indonesia, Selaras Law Firm solusinya!

Sumber:

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Adev. Mengurus Izin BPOM Kosmetik? Ini Cara Daftar BPOM Kosmetik. https://adev.co.id/kosmetik/bpom/cara-daftar-bpom/. Diakses pada 3 Maret 2022.

Badan POM. Tahap Proses Pengajuan Notifikasi Kosmetik. https://bbpompadang.id/read-artikel?slug=tahap-proses-pengajuan-notifikasi-kosmetik. Diakses pada 3 Maret 2022.

Sumber Gambar:

unsplash.com

Editor: Siti Faridah, S.H.

Legal Compliance

Our legal compliance services ensure your business adheres to regulations. From contracts to regulatory matters, we guide you through legal complexities, fostering a secure and compliant operational environment.

Family Law

Our family law services encompass divorce, child custody, and estate planning, providing personalized solutions to protect your family’s interests during challenging times.

Property Law

Secure your property transactions with our expert guidance. From acquisitions to disputes, our property law services cover every aspect, ensuring clarity, compliance, notary services and effective resolution of real estate matters.

Litigation

From civil to commercial litigation, we deliver robust representation, combining legal expertise with a strategic approach to protect your interests in the courtroom.

Copyright

Protect your intellectual property with our expert copyright services. From registration to enforcement, we safeguard your creative assets, ensuring your ideas remain exclusively yours.

Dispute Resolution

Resolve conflicts efficiently with our dispute resolution expertise. Whether through negotiation, mediation, or litigation, we strive for favorable outcomes, providing clients with effective legal representation and tailored solutions.

Debt & Insolvency

Our comprehensive debt and insolvency services offer strategic solutions, debt restructuring, and legal guidance, empowering businesses in Indonesia to overcome financial hurdles.

Contract Law

Draft, review, and enforce contracts confidently. Our contract law services cover all aspects, ensuring clear terms, dispute resolution mechanisms, and legal compliance for seamless business transactions.

Company Law

Indonesian corporate law related to company setup and company consultation for locals and expats. Optimize your business structure and operations. Our company law services cover incorporation, governance, compliance, and strategic legal advice, fostering a solid legal foundation for your company’s success.

Let's chat
1
Hello,
Can we help you?