Praktik berbagai sektor bisnis di Indonesia sangat erat kaitannya dengan Perseroan Terbatas (PT), yaitu badan hukum yang dilindungi oleh undang-undang dengan modal yang terdiri atas saham. Pendirian PT memerlukan sejumlah dokumen dan modal tertentu yang harus dipersiapkan. Artikel ini membahas tahapan-tahapan prosedur pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia, yang telah mengalami perubahan sejak diterapkannya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tahun 2020.
1. Pengajuan Nama Perusahaan
Tahap pertama dalam pendirian PT adalah mendaftarkan nama perusahaan melalui sistem Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Beberapa persyaratan utama meliputi:
Nama PT harus unik dan tidak boleh sama dengan perusahaan yang telah ada. Proses ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan dari Kemenkumham sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011.
2. Pembuatan Akta Pendirian
Akta pendirian PT dibuat oleh notaris yang berwenang dan harus berbahasa Indonesia. Beberapa persyaratan meliputi:
3. Pembuatan Surat Keterangan Domisili (SKD)
Permohonan SKD diajukan ke kantor kecamatan sesuai domisili PT. Persyaratan meliputi:
4. Pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP PT diajukan ke kantor pajak sesuai domisili PT. Persyaratan meliputi:
5. Pengesahan Anggaran Dasar
Anggaran dasar PT harus disahkan oleh Kemenkumham sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.
6. Pengajuan Izin Usaha
Izin usaha diajukan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili PT. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2017.
7. Pendaftaran Perusahaan
Setelah mendaftarkan perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PT akan memperoleh sertifikat pendaftaran perusahaan.
8. Pengumuman dalam Berita Negara
Setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, PT harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia untuk memperoleh status sebagai badan hukum.
Kesimpulan
Pendirian Perseroan Terbatas adalah proses yang membutuhkan perhatian terhadap berbagai tahapan administratif dan hukum. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, pendiri perusahaan dapat memastikan bahwa proses pendirian berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.