Maraknya pembangunan perumahan beberapatahun terakhir ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat dalam menarik pembeli. Dampaknya adalah timbul cara yang praktis dan cepat untuk menjual properti baikyang berupa perkantoran, perumahan maupun apartemenoleh para pengembang terutama oleh divisi marketing (pemasaran) yang dikenal dengan sistem pre projectselling.
Konsep permasaran ini menjadi tren pada saat ini, terutama bagi para pengembang proyek pemukiman (developer) biasanya dilakukan oleh pengembang dengan melakukan penjualan atau pemasaran sebelum produk properti yang bersangkutan terwujud.
Konsep pre project selling sebenarnya merupakan suatu test pasar untuk mengetahui bagaimana reaksi konsumen terhadap produk properti yang dipasarkan. Dalam perkembangannya, test pasar yang semula tertutup, kemudian dalam praktek dibuat terbuka dan dimanfaatkan langsung oleh pengembang.
Daya tarik konsep pemasaran pre project selling ini sangat besar jika dilihat dari berbondong-bondongnya konsumen atau orang-orang yang mengunjungi acara pre launching atau pro sale dan sejenis ini. Biasanyapara calon konsumen tergiur potongan harga sebesar 15% sampai dengan 20% yang diberikan oleh pengembang.
Pre Project Selling merupakan penjualan sebelum proyek dibangun dimana properti yang dijual tersebut baru berupa gambar atau konsep. Konsep pemasaran ini memang sangat menguntungkan pengembang karena relatif menolong perputaran uang pengembang.
Beban investasi yang harus ditanggungnya untuk pembangunan konstruksi proyek dengan sistem pre project selling tersebut terbantu dana pesanan dari konsumen,yang besarnya berkisar antara dua puluh persen sampai dengan tiga puluh persen.
Dengan adanya pesanan dengan sistem pre project selling ini juga dapat mempermudah perusahaan, karena pengembang tidak perlu menyediakan modal pengembangan didepan untuk biaya pembangunan yang cukup besar.
Beberapa kata kunci dalam pembelian pre project selling, yaitu:
Pada umumnya persyaratan perizinan pembangunan proyek properti di setiap daerah itu sama, hanya kadangkala terdapat beberapa perbedaan teknis. Secaragaris besar, persyaratan izin administratif yang harus dilengkapi oleh pengembang adalah:
Dalam pemasaran pre project selling adalah kenaikan harga properti terhadap perekonomian nasional. Apabila terjadi kemacetan baiksumbernya yang berasal dari pengembang maupun konsumen, lembaga lembaga keuangan yang bertindak sebagai pendukung dana itulah yang akan menanggungnya.
Demikian pembahsan mengenai “Mengenal Pemasaran Properti Dengan Sistem Pre Project Selling” apabila Sobat Selaras Law Firm ingin mengetahui lebih lanjut dapat langsung menghubungi kami di selaraslawfirm.com. nantikan artikel menarik selanjutnya!
Sumber:
Purbandari. 2012. “Kepastian dan Perlindungan Hukum pada Pemasaran Properti dengan Sistem Pre Project Selling”. Jurnal Ilmiah Widya.
Sumber Gambar:
unsplash.com
Editor: Siti Faridah, S.H.
]]>