Oleh: Fatimatul Uluwiyah, S.H.
Sepekan ini kalian pasti tidak asing dengan kasus hukum yang sedang viral dan menyeret selebgram bernama Indra Kenz terkait dengan investasi Binomo yang dipromosikannya.
Binomo atau binary option ini diluncurkan pada tahun 2014, yang merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak.
Investasi Binomo ini dilaporkan oleh salah satu korban yang mengaku dirugikan oleh adanya investasi Binomo. Tentu kita sebagai orang awam bertanya-tanya, sebenarnya bagaimanakah pengawasan Pemerintah mengenai investasi bodong di Indonesia?
Mengapakah bisa sampai terjadi kasus yang sangat merugikan bagi para investor ataupun trader?
Berikut pembahasan singkat mengenai upaya Pemerintah dalam mengawasi dan menanggapi terkait perusahaan ilegal yang berkembang secara bebas di Indonesia.
Perbedaan Investor Dan Trader
Dalam dunia bisnis trading sering kali didengar mengenai istilah trader dan investor, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan, meskipun secara umum kedua istilah itu memiliki kesamaan yaitu sama-sama melakukan investasi. Berikut adalah perbedaan antara investor dan trader, read below!
Trader adalah sebutan bagi seorang yang melakukan jual beli saham dengan jangka waktu relatif cepat dan segera menjualnya kembali pada saat ada kesempatan, kesempatan yang dimaksud dapat dilihat pada kondisi tertentu seperti politik, ekonomi dan tre ekonomi tertentu.
Sedangkan investor adalah sebutan bagi seorang yang melakukan investasi di dalam pasar modal dengan jangka waktu relatif lama bahkan sampai dengan puluhan tahun.
Dapat disimpulkan bahwa kedua hal ini memiliki perbedaan dalam jangka waktu investasinya. Bila trader cenderung seperti pedagang yang dengan cepat akan menjual sahamnya bila ada kenaikan harga saham, investor justru kebalikannya. Ia akan menjual saham dalam jangka waktu yang panjang, biasanya 3 tahun keatas. .
Baca juga: Mengenal Cryptocurrency dan Regulasinya di Indonesia.
Kronologi Penutupan Investasi Binomo
Binomo memberi akses bagi siapa saja yang ingin bergabung dan bermain di dalamnya serta membuka kesempatan yang sama bagi siapapun dengan syarat modal awal senilai Rp 140.000 sudah bisa bermain trading.
Binomo ini sangat menarik bagi siapapun karena selain memiliki regulasi Internasional Financial Commision (IFC) dan sudah menjadi anggota dengan kategori A sejak tahun 2018, juga caranya yang mudah dan dianggap cocok bagi trader untuk pemula dengan mendownload aplikasi Binomo dan melakukan pendaftaran akun. Kemudian melakukan deposit awal dan memilih jenis aset yang akan menjadi investasi di Binomo, kemudian memilih jenis grafik yang akan digunakan.
Aktivitas utama dalam Binomo ini adalah menebak harga dengan waktu yang singkat, sehingga bagi trading yang benar akan mendapat keuntungan 60-90%, sedangkan apabila mengalami kekalahan modal akan hilang 100%. Dengan waktu yang singkat akan semakin tinggi tingkat resiko dan kesulitannya, untuk itu banyak trader yang kehilangan modalnya.
Pergerakan harga dalam Binomo ini bukanlah pergerakan dalam real market, karena sebenarnya pergerakan harganya dikontrol oleh platform binary yang sebenarnya digerakan oleh market maker.
Jadi berdasarkan informasi yang beredar investasi Binomo ini disamakan dengan judi online, tersebut demikian karena adanya mekanisme yang mengharuskan trader mempertaruhkan depositnya dengan melakukan tebak-tebakan kenaikan aset dalam durasi tertentu, sehingga bila trader salah menebak maka depositnya akan hangus.
Selain itu investasi melalui trading Binomo ini juga sangat menarik minat melalui promosi yang dilakukan oleh Indra Kenz sebagai affiliator Binomo melalui situs sosial media Instagram dan Youtube nya, dimana dia menyebutkan profit yang didapatkan dari investasi Binomo ini.
Berdasarkan kemudahan dan promosi tersebut banyak orang yang tertarik dan tak sedikit pula banyak yang mengalami kerugian dan merasa tertipu, sehingga para korban melaporkan kepada kepolisian mengenai kasus penipuan ini.
Kasus ini sudah diproses oleh pihak yang berwajib dan Indra Kenz selaku affiliator investasi Binomo kini ditahan dan terancam hukuman 20 Tahun, serta aset-aset mewahnya terancam. Pasalnya dia mendapat bagian 70 persen dari hilangnya deposit trader.
Indra kenz didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Legalitas Bitcoin di Indonesia.
Penutupan Perusahaan Investasi Ilegal Binomo
Investasi Binomo ini dinyatakan ilegal, pasalnya pialang berjangka Binomo ini tidak memiliki izin secara resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sebelum kasus ini menjadi viral, Bappebti sudah pernah memblokir web Binomo dan PBK ilegal lainnya setiap tahunnya jauh sebelum kasus ini menjadi viral, namun web seperti Binomo tersebut selalu muncul kembali setiap kali di blokir.
Binomo ini tidak pernah hilang meski sudah di blokir berkali-kali, dan hanya berganti nama saja, platform ini kebanyakan berasal dari luar negeri.
Bappebti merupakan badan yang berwenang mengawasi serta mengatur aktivitas perdagangan berjangka di tanah air, termasuk trading valuta asing (forex).
Dalam Pasal 31 ayat (1) Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi menyebutkan bahwa:
Setiap Pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin usaha diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp6.500.000.000,00 (enam miliar lima ratus juta rupiah).
Untuk itu perlu adanya kehati-hatian bagi kita dalam memilih investasi, sebelumnya kita dapat melihat daftar pialang di website resmi Bappebti https://www.bappebti.go.id., jangan mudah terpengaruh dan tergiur dengan keuntungan yang instan.
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu! Cek Legalitas Rumah Sebelum Membeli.
Demikian pembahasan singkat terkait kasus Investasi Binomo yang sedang viral saat ini. Bagi anda yang memerlukan konsultasi permasalahan hukum dan informasi lebih lanjut seputar hukum dari konsultan hukum terpercaya, dapat langsung menghubungi kami melalui Selaras Law Firm, dan jangan lupa selalu update pengetahuan seputar hukum melalui Blog Selaras Law Firm!
Sumber:
Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Kompas. 2022“Apa Itu Binary Option? Yang Membuat “Crazy Rich” Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara”. Kompas.com, Diakses melalui Apa Itu Binary Option? yang Membuat “Crazy Rich” Indra Kenz … pada 06 Maret 2022.
Sumber Gambar:
inews.id
Editor: Siti Faridah, S.H.