Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto!

Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto!

Oleh: Erma Regita Sari, S.H. “Hubungan hukum adalah hubungan antara dua atau lebih subjek hukum, dimana dalam hubungan hukum ini hak dan kewajiban pihak yang satu berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak yang lain.” Secara hukum perdata, hubungan hukum para pihak dalam transaksi aset crypto didasarkan atas perjanjian, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1313 Kitab […]

Cryptocurrency Di Indonesia: Hubungan Para Pihak Dalam Transaksi Aset Crypto! Read More »