Klausul Alokasi Risiko Dalam Kontrak Dagang

Klausul Alokasi Risiko Dalam Kontrak Dagang

Oleh: Chaira Machmudya Salsabila, S.H. “Pada intinya, ada tiga jenis klausula dalam kontrak dagang yang berfungsi untuk alokasi risiko, yaitu Pernyataan dan Jaminan, Ganti Rugi, dan Pembatasan Tanggung Jawab”.  Aspek alokasi risiko menjadi sangat penting dalam suatu kontrak dagang untuk meminimalisir, mitigasi, dan meminimalisir risiko dalam suatu kontrak. Tanpa adanya klausula-klausula ini, kontrak dagang akan […]

Klausul Alokasi Risiko Dalam Kontrak Dagang Read More »