Mengenal Justice Collaborator dalam Hukum Pidana di Indonesia
Oleh: Anies Mahanani, S.H Halo Sobat Selaras! Justice Collaborator merupakan istilah dalam Hukum Pidana. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana maupun peraturan lainnya secara eksplisit tidak mengatur tentang justice collaborator dalam peradilan pidana. Lalu, bagaimana pengaturan justice collaborator di Indonesia? Untuk lebih jelasnya, yukkk simak artikel berikut ini! Pengertian Justice Collaborator Justice Collaborator adalah […]
Mengenal Justice Collaborator dalam Hukum Pidana di Indonesia Read More »