Mengenal Extra Ordinary Crime
Oleh: Adib Gusti Arigoh Halo sobat Selaras! Indonesia baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“RUU KUHP”) menjadi Undang-Undang dengan catatan akan berlaku setelah 3 tahun diundangkan.(Lihat Pasal 624 KUHP) Baca Juga: Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Pada Bab III tentang Pemidanaan, Pidana dan Tindakan KUHP ternyata ada juga pengaturan mengenai kejahatan yang dikategorikan […]
Mengenal Extra Ordinary Crime Read More »